Pendidikan Karakter Pada Anak
SD
Di era sekarang, karakter merupakan sesuatu yang jarang ditemukan pada
masyarakat Indonesia. Dilihat dari banyaknya ketidakadilan serta
kebohongan-kebohongan yang dilakukan masyarakat kita. Bahkan ditingkat yang
lebih tinggi sendiri, yaitu pemerintah yang tak mengenal lagi sebuah karakter
diri sebagai makhluk Tuhan dan sosial. Menurut Prof. Suyanto Ph.D,karakter
adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk
hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan
negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat
keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia
buat.
Potensi karakter yang baik telah dimiliki tiap
manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus–menerus dibina
melalui sosialisasi dan pendidikan sejak usia dini. Karakter merupakan kualitas
moral dan mental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan
(fitrah-natural) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan-natural). Pendidikan
merupakan salah satu wadah dalam menunjang pembentukan karakter tiap individu.
Sekolah Dasar adalah merupakan pendidikan awal penanaman karakter anak dalam
perkembangan dirinya. Tak bisa kita mungkiri bahwa banyaknya generasi di
Indonesia, yang tidak mengenal dirinya sebagai bangsa Indonesia—yang memiliki
berbagai macam suku, budaya, dan kultur sosial yang berbeda.
Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal
dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan
segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran
atau amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka
tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja
keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati,
dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Meskipun semua pihak bertanggungjawab atas
pendidikan karakter calon generasi penerus bangsa (anak-anak), namun keluarga
merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Untuk
membentuk karakter anak, keluarga harus memenuhi tiga syarat dasar bagi terbentuknya
kepribadian yang baik. Yaitu,maternal bonding, rasa aman, stimulasi
fisik dan mental. Selain itu, jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada
anaknya juga menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak di rumah.
Kesalahan dalam pengasuhan anak di keluarga akan berakibat pada kegagalan dalam
pembentukan karakter yang baik.
Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses
pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi
sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu,
seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam
lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak.
Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru
(didengar dan dicontoh), dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di
kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Kegagalan guru dalam menumbuhkan karakter anak
didiknya, disebabkan seorang guru yang tak mampu memperlihatkan dan menujukkan
karakter sebagai seorang yang patut didengar dan diikuti. Sebagai seorang
gurutidak hanya sekedar menyampaikan materi ajar kepada siswa. Namun, yang
lebih mendasar dan mutlak adalah bagaimana seorang guru dapat menjadi inspirasi
dan suri tauladan yang dapat merubah karakter anak didiknya—menjadi manusia
yang mengenal potensi dan karakternya sebagai makhluk Tuhan dan sosial.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan
pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara
tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk
memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia.Amanah UU Sisdiknas tahun
2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang
cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan
lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas
nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Jika karakter anak telah terbentuk sejak masa
kecil mulai dari lingkungan sosial sampai Sekolah Dasar, maka generasi
masyarakat Indonesia akan menjadi manusia-manusia yang berkarakter—yang dapat
menjadi penerus bangsa demi terciptanya masyarakat yang adil, jujur,
bertartanggung jawab—sehingga tercipta masyarakat yang aman dan tentram sebuah
suatu negara.Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter
kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence
plus character… that is the goal of true education (kecerdasan yang
berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Memahami Pendidikan karakter adalah pendidikan
budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive),
perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas
Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan
dasar di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil
penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan
karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian
akademis.
Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan
karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya,
agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai
nilai-nilai luhur bangsa dan agama.
Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai
dasar pendidikan adalah sekolah dasar. Di sekolah inilah anak didik
mengalami proses pendidikan dan pembelajaran. Dan, secara umum pengertian
sekolah dasar dapat kita katakan sebagai institusi pendidikan yang
menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan mendasari proses pendidikan
selanjutnya. Pendidikan ini diselenggarakan untuk anak-anak yang telah berusia
tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai tingkat
pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya. Pendidikan dasar
memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan
bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya dikembangkan untuk
meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita seharusnya memahami pengertian
sekolah dasar sehingga dapat mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan di
tingkat ini. Walaupun, kita pengenal pendidikan anak usia dini (PAUD), tetapi
setidaknya mereka lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan
teman dan masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang
mengarah pada pemahaman pengetahuan.
Sekolah dasar dapat dikatakan sebagai kegiatan
mendasari tiga aspek dasar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga
aspek ini merupakan dasar atau landasan pendidikan yang paling utama. Hal ini
karena ketiga aspek tersebut merupakan hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita
membutuhkan sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita
juga membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak
ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah keterampilan. Di
sekolah dasar, kegiatan pembekalan diberikan selama enam tahun berturut-turut.
Pada saat inilah anak didik dikondisikan untuk dapat bersikap sebaik-baiknya.
Pengertian sekolah dasar sebagai basis pendidikan harus benar-benar dapat
dipahami oleh semua orang sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya.
Tentunya, dalam hal ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan
landasan bagi kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi
kita untuk memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar